Gandeng RSMY, Datangkan Dokter Tugur: Yang Mogok Ditindak Tegas
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Manajemen RSUD Mukomuko mengambil langkah cepat dan tegas, terkait berhentinya pelayanan tenaga medis yang terdiri dari dokter anestesi dan petugas di kamar operasi tersebut. Pasalnya, berdampak kepada pelayanan langsung kepada masyarakat khususnya pasien yang akan mendapatkan pelayanan medis.
“Kita tengah mengambil langkah – langkah dan solusi. Salah satunya mengandeng RSUD M Yunus untuk mendatangkan tenaga dokter di bidang tersebut,” tegas Direktur RSUD Mukomuko, dr Tugur Anjastiko melalui Kepala Tata Usaha, Jhoni Iskandar dihubungi Bengkulu Ekspress, kemarin (16/10).
Untuk puluhan tenaga medis dan perawat, baik yang berstatus PNS dan tenaga kerja sukarela (TKS) akan diambil tindakan tegas. Khusus yang berstatus PNS diserahkan ke SKPDterkait. Sedangkan TKS akan ditindak oleh manajemen RSUD Mukomuko.
“Khusus TKS direncanakan bakal ditindak tegas berupa dengan memberhentikan TKS tersebut. Yang berstatus PNS kami serahkan ke SKPD terkait, karena harus ada mekanisme dan prosedur lainnya berdasarkan peraturan yang berlaku,” bebernya. Tindakan tegas untuk hari ini (kemarin), belum dilakukan. Dikarenakan pihaknya masih menyiapkan terkait MoU dengan RSUD M Yunus Bengkulu.
“Tindakan tegas yang akan dilakukan manajemen RSUD pasti dilakukan. Karena hal tersebut berdampak buruk kepada pelayanan,” ujarnya. Ditanya bagaimana pelayanan di ruang operasi persalinan tersebut, Jhoni menambahkan, untuk sementara belum berjalan optimal. Pasien yang datang tetap mendapatkan pelayan menggunakan tenaga perawat yang ada. Jika sifatnya harus mendapatkan penanganan lebih lanjut, langsung dirujuk.
“Harapan kita kerjasama dengan RSUD M Yunus cepat selesai. Sehingga pelayanan akan kembali berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya. Diketahui puluhan tenaga medis yang melakukan aksi mogok dan menolak pasien tersebut terjadi sejak beberapa hari lalu hingga hari ini (kemarin). Mogoknya tenaga medis itu dikarenakan setelah jasa yang mereka terima tidak setimpal dengan pekerjaannya atau meminta uang jasa tersebut ditambah. Sebelumnya salah seorang keluarga pasien warga Kecamatan Penarik , Yadi Hermawanto kepada Bengkulu Ekspress menegaskan, seharusnya tenaga medis dan dokter tidak melakukan hal tersebut yang tidak memberikan pelayanan dan menolak pasien. Karena hal tersebut merupakan kewajiban dan tugas utama dari para tenaga medis dan dokter.
“Jika terkait dengan gaji jasa dan lainnya. Itu urusan bukan kepada pasien, tetapi kepada manajemen RSUD. Ini tidak, malah masyarakat yang menjadi korban hingga tidak mendapatkan pelayanan. Kami minta tenaga medis itu ditindak tegas,” pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: